Jember, Crimehunternews.id - Masyarakat Desa Kepanjen menyatakan sikap tegas terkait rencana pembangunan KDMP yang dinilai bermasalah dari sisi lokasi. Penolakan ini disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan fasilitas umum yang memiliki nilai historis dan sosial bagi warga setempat.
Ketua KPMK, Arif Sukoco, menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat menolak pembangunan KDMP apabila dilakukan di atas tanah makam umum Panggul Mlati. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan tanah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.
"Makam umum bukan sekadar lahan kosong, melainkan memiliki nilai sakral yang tidak bisa digantikan. Oleh karena itu, segala bentuk pembangunan di atasnya dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat," kata Arif Sukoco. Jum'at malam (17/4/2026)
Arif mengatakan meski demikian, masyarakat Desa Kepanjen tidak menolak program pemerintah secara keseluruhan. Mereka justru menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa pelaksanaan program tidak mengorbankan fasilitas umum yang telah ada. "Warga berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan lokasi pembangunan agar tidak menimbulkan polemik," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, juga menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program pemerintah selama pelaksanaannya tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, masyarakat meminta agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan KDMP di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Lokasi tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang digelar di Kecamatan Gumukmas.
"Musyawarah yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026 tersebut menghasilkan kesepakatan yang dinilai sudah mewakili berbagai pihak. Oleh karena itu, masyarakat berharap keputusan tersebut dapat dihormati dan dijalankan," tuturnya.
Masyarakat juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat, untuk memperhatikan aspirasi warga. Mereka menilai komunikasi yang baik menjadi kunci agar program pembangunan berjalan lancar.
Selain itu, warga menyatakan kesiapan untuk turut serta membantu proses pembangunan KDMP. Partisipasi ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan sekaligus memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya pernyataan ini, masyarakat Desa Kepanjen berharap tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan pemerintah. Mereka menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan pada programnya, melainkan pada lokasi yang dianggap tidak tepat," pungkasnya. (*)
