CRIMEHUNTERNEWS.COM, JEMBER – Praktik ilegal penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite kembali terbongkar. Unit Tipidter Polres Jember bersama Resmob Timur meringkus pelaku berinisial FS, warga Kecamatan Silo, yang nekat menimbun BBM dengan modus memodifikasi mobil bak terbuka menjadi alat penyedot, Minggu malam sekitar pukul 21.00 Wib di salah satu SPBU Kecamatan Silo.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU wilayah Silo. Petugas yang tengah patroli langsung bergerak cepat dan mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian BBM secara berulang dengan pola tidak wajar.
Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari SPBU. Hasilnya, praktik curang itu terbukti.
Di dalam mobil, polisi menemukan 8 jerigen berkapasitas 30 liter yang sudah terisi pertalite. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan pompa air dan selang khusus yang diduga kuat digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.
FS selaku sopir dan pemilik beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Jember.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, Senin (13/04/26).
“Ini jelas modus terencana. Kendaraan sudah dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini karena merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia menyebut, aksi pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“BBM subsidi itu untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun lalu dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” lanjutnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses hukum akan dilakukan sesuai Undang-Undang Migas, dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.
Polres Jember juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan penindakan tanpa pandang bulu terhadap praktik penyelewengan BBM bersubsidi. (Ae)
