Diduga Klaim Jalan Desa Jadi Milik Pribadi, Laskar Jahanam Dampingi Warga Lakukan Pengukuran Ulang


Jember, Crimehunternews.id - Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) bersama warga melakukan pengukuran ulang terhadap sebidang tanah milik salah satu warga yang diduga mengklaim fasilitas umum (fasum) berupa jalan desa sebagai bagian dari wilayah pribadinya. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait akses jalan yang terganggu. Rabu (18/2/2026)


Permasalahan mencuat setelah berdirinya bangunan garasi kendaraan roda tiga di lokasi yang diklaim sebagai bagian dari jalan desa. Keberadaan bangunan tersebut menyebabkan warga Desa tidak dapat melintas menggunakan kendaraan roda empat, sehingga aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.


Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengatakan bahwa pengukuran ulang dilakukan guna memastikan batas tanah secara jelas dan transparan. Menurutnya, langkah ini penting agar persoalan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


"Kami hadir untuk mendampingi warga serta memastikan proses berjalan secara terbuka dan sesuai aturan. Laskar Jahanam, kata dia, tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi perselisihan yang lebih luas," kata Dwi Agus.


Dwi Agus menyampaikan, kegiatan pengukuran ulang itu disaksikan langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Pancakarya bersama perangkat desa. Kehadiran pemerintah desa diharapkan dapat memberikan kejelasan administratif terkait status lahan yang dipersoalkan.


Selain itu, Bhabinkamtibmas dari Polsek Ajung turut hadir dalam kegiatan tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Situasi di lokasi dilaporkan berjalan kondusif meski menjadi perhatian warga sekitar.


"Sejumlah warga Desa berharap hasil pengukuran ulang dapat segera memberikan kepastian hukum terkait batas lahan. Mereka menginginkan akses jalan desa dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan bersama," ungkapnya.


Menurut warga, jalan tersebut selama ini menjadi akses vital yang digunakan untuk mobilitas kendaraan roda empat, termasuk untuk kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Terhambatnya akses dinilai cukup mengganggu aktivitas harian.


"Hingga saat ini, hasil resmi dari pengukuran ulang masih menunggu tindak lanjut dari pihak pemerintah desa. Warga berharap penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan umum demi menjaga kerukunan di Desa," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler