Jember, Crimehunternews.id – Dugaan pelanggaran sempadan daerah aliran sungai (DAS) oleh sejumlah developer perumahan di Kabupaten Jember menuai sorotan. Aktivis menilai pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang dan lingkungan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di beberapa kawasan perumahan saat hujan deras mengguyur.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus. Ia menyayangkan dugaan adanya developer yang memanfaatkan hingga memakan sempadan aliran sungai untuk kepentingan pembangunan perumahan.
"Kondisi tersebut berdampak langsung pada menyempitnya alur sungai. Selain itu, sedimentasi yang tidak tertangani membuat dasar sungai menjadi dangkal sehingga kapasitas tampung air semakin berkurang," kata Dwi Agus Jum'at (13/2/2026)
Akibatnya, ketika terjadi hujan deras disertai kiriman air dari wilayah hulu, sungai tidak mampu menampung debit air secara maksimal. Air pun meluap dan menggenangi sejumlah perumahan warga.
Dwi Agus menilai banjir yang kerap terjadi bukan semata-mata faktor cuaca ekstrem. Ia menduga ada persoalan tata kelola lingkungan dan perizinan pembangunan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa sempadan sungai merupakan kawasan yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh dibangun secara sembarangan. Aturan tersebut bertujuan menjaga fungsi sungai sebagai jalur aliran air sekaligus mengurangi risiko bencana.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan melakukan investigasi serta penertiban terhadap developer yang terbukti melanggar aturan. Penindakan tegas dinilai penting agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Selain penegakan hukum, ia juga mendorong adanya normalisasi sungai serta pengawasan ketat terhadap proyek-proyek perumahan yang berada di sekitar DAS. Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi sungai secara optimal.
Dwi Agus berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha. "Pembangunan seharusnya tetap memperhatikan aspek lingkungan agar tidak merugikan masyarakat di kemudian hari," tegasnya. (*)
