Jember, Crimehunternews.id - Polres Jember merespons cepat laporan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Jember. Aduan tersebut disampaikan baik secara langsung dan online ke kepolisian maupun melalui berbagai pihak terkait dalam beberapa waktu terakhir. Sabtu (25/4/2026)
Menindaklanjuti hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat, khususnya kalangan yang berhak menerima subsidi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada jalur distribusi, tetapi juga pada potensi penyalahgunaan gas LPG 3 kg oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan akan kami lakukan secara intensif, baik di tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer, guna mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik curang lainnya,” ujar Ipda Harry Sasono dalam keterangannya.
Ipda Harry menyampaikan, selain pengawasan, pihak kepolisian juga akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar ketentuan, baik dalam distribusi maupun penggunaan gas elpiji bersubsidi tersebut.
"Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus menjaga agar distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Ipda Harry menambahkan, upaya ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh gas elpiji 3 kg di sekitar tempat tinggal mereka tanpa harus menghadapi kelangkaan.
"Di sisi lain, pengawasan yang diperketat diharapkan mampu menekan lonjakan harga di pasaran agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan distribusi maupun penjualan LPG 3 kg di atas harga yang ditentukan.
"Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pihak terkait dan masyarakat, diharapkan distribusi gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Jember dapat berjalan lancar, merata, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal," pungkasnya. (Nang)
