Foto : Mapala ke Tempat pembuangan akhir Pakusari
Crimehunternews.Com, Jember — Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) Jember menyampaikan nota keberatan hukum sekaligus tuntutan integrasi sektoral dalam pengelolaan sampah daerah. Dokumen yang disusun berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 itu menyoroti kondisi eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang dinilai belum optimal dalam memanfaatkan potensi sampah, khususnya sampah organik.
Dalam kajiannya, Mapala menemukan bahwa sampah organik yang mendominasi komposisi limbah di TPA belum dimanfaatkan secara sistematis sebagai bahan baku pupuk untuk mendukung kebutuhan pertanian lokal. Program pengolahan kompos yang ada disebut masih berjalan parsial dan belum terintegrasi dengan sektor pertanian di Kabupaten Jember. Selain itu, belum terdapat regulasi turunan maupun kerja sama formal yang melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai mitra hilir dalam distribusi dan pemanfaatan kompos, Rabu (22/04/06)
Mapala juga menilai adanya ketidaksesuaian dalam implementasi Perda, terutama pada pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis teknologi. Minimnya optimalisasi teknologi biokonversi menyebabkan volume sampah yang masuk ke TPA tetap tinggi tanpa adanya reduksi signifikan melalui proses pengolahan di hulu maupun antara.
Masalah lain yang disorot adalah lemahnya koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tanaman Pangan. Absennya kolaborasi ini dinilai menghambat penyerapan kompos hasil olahan TPA ke pasar pertanian, sehingga potensi ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah belum tercapai.
Sebagai bentuk solusi, Mapala mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Di antaranya adalah pembangunan pusat pengomposan skala besar di TPA Pakusari yang memenuhi standar nasional, guna menghasilkan media tanam berkualitas. Selain itu, mereka mendorong pembentukan kemitraan strategis melalui nota kesepahaman antara DLH dan Gapoktan di seluruh wilayah Jember untuk mendistribusikan kompos kepada petani.
Baca Juga :
https://www.crimehunternews.com/2026/04/peringati-hari-bumi-mapala-jember-aksi.html
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta memberikan subsidi logistik dan distribusi agar kompos dapat sampai ke petani dengan biaya efisien. Pelatihan bersama antara ahli lingkungan dan petani juga dianggap penting untuk memastikan keamanan serta kualitas produk pertanian dari penggunaan pupuk organik.
Mapala menegaskan pentingnya transparansi dan audit berkala terkait volume sampah yang berhasil dikonversi menjadi kompos. Mereka menilai, pelibatan Gapoktan bukan sekadar solusi pengelolaan sampah, melainkan langkah strategis menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan di Kabupaten Jember.
Nota tersebut ditutup dengan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi mengoptimalkan potensi sampah menjadi sumber daya produktif bagi masyarakat.(AE)
