Dua Pemuda Bobol Gudang Tembakau di Bangsalsari, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku


Jember, Crimehunternews.id - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di area pergudangan tembakau milik PT Tempurejo yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Peristiwa tersebut sempat meresahkan pihak perusahaan setelah sejumlah barang inventaris dilaporkan hilang.


Kapolsek Bangsalsari melalui Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Benny menyampaikan, kejadian ini pertama kali diketahui pada Minggu, 19 April 2026. Dalam satu hari, pelaku diduga menjalankan aksinya dalam dua waktu berbeda, yakni sekitar pukul 16.30 WIB dan kembali beraksi pada pukul 22.00 WIB.


"Petugas keamanan gudang, AF (28), menjadi pihak yang pertama menemukan adanya kejanggalan. Ia mendapati pintu gudang dalam kondisi rusak pada bagian engsel, yang mengindikasikan adanya upaya pembobolan," kata Aiptu Benny. Jum'at (24/4/2026)


Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang inventaris milik perusahaan telah raib. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.


Benny mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Bangsalsari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim khusus yang dikenal sebagai Tim TEBAS (Team Elang Bangsalsari) diterjunkan untuk mengungkap kasus ini.


"Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar gudang," tuturnya.


Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian melakukan penangkapan.


Benny mengungkapkan, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama setelah laporan diterima.


Kedua pelaku diketahui berinisial RNH (22) dan MIM (18). Mereka merupakan warga Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka masuk ke area gudang melalui sisi yang tidak dilengkapi pagar pembatas," ungkapnya.


Setelah berhasil masuk, pelaku merusak engsel pintu gudang menggunakan alat berupa tang besi. Dengan cara tersebut, mereka dapat dengan leluasa mengambil barang-barang yang tersimpan di dalam gudang.


Benny menjelaskan, Barang yang diambil meliputi satu unit helm, beberapa jaket dan sarung tangan riding, sepatu, hingga lampu sorot LED. Total kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.


"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah barang hasil curian, alat yang digunakan untuk merusak pintu, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan," jelasnya.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bangsalsari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler