Foto : Wahana Flaying fox di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa mangkrak
Jember, Crimehunternews.Com - Keberadaan wahana flying fox di area wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, menuai sorotan. Fasilitas yang digadang-gadang menjadi daya tarik pengunjung itu hingga kini dilaporkan belum pernah digunakan sejak pertama kali dibangun, Minggu (19/04/26).
Salah satu warga yang berada di kafe BUMDes setempat mengungkapkan bahwa wahana tersebut sejak awal berdiri sekitar 2 tahun lalu memang tidak pernah difungsikan. “Dari awal jadi memang belum pernah dipakai sama sekali,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. Wahana yang seharusnya memberi nilai tambah ekonomi justru terkesan mangkrak tanpa kejelasan pemanfaatan.
Ketua BUMDes Kemuning Lor, Ardi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa flying fox tersebut belum beroperasi hingga saat ini. Ia menyebut kendala utama adalah ketiadaan operator yang memiliki sertifikasi resmi untuk mengoperasikan wahana tersebut. “Memang dari awal belum beroperasi karena kami belum menemukan operator yang bersertifikat,” jelasnya.
Namun, alasan tersebut justru memicu kritik. Sejumlah pihak menilai pembangunan fasilitas tanpa kesiapan operasional merupakan bentuk perencanaan yang lemah. Bahkan muncul dugaan adanya potensi penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut, mengingat fasilitas sudah terbangun namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau dari awal sudah tahu butuh operator bersertifikat, kenapa tetap dibangun tanpa kesiapan? Ini terkesan buang-buang dana,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Isu ini juga menyeret perhatian terhadap peran pemerintah desa dalam pengawasan dan pengambilan keputusan. Dugaan adanya kelalaian hingga potensi penyalahgunaan oleh oknum kepala desa menjadi sorotan yang kini mulai berkembang di masyarakat.
Kepala Desa Kemuning Lor, Budi, saat dimintai klarifikasi turut mengakui bahwa wahana tersebut memang belum bisa dioperasikan karena belum adanya operator. “Memang operatornya belum ada,” singkatnya.
Kondisi ini mempertegas bahwa hingga saat ini fasilitas flying fox tersebut belum memberikan asas manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes serta transparansi penggunaan anggaran desa.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, keberadaan wahana tersebut berpotensi menjadi simbol kegagalan perencanaan dan pengelolaan program desa, sekaligus memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)
