Satgas Pangan Polres Jember Awasi Harga dan Kualitas Beras Premium, Sejumlah Merek Jadi Sorotan

 

Foto : Satgas pangan melakukan pengecekan di mall Roxy Jember

JEMBER, CRIMEHUNTERNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Jember melakukan pengawasan harga dan kualitas beras di sejumlah pasar tradisional dan retail modern, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah merek beras premium, di antaranya Liwet, Macan, Putri Koki, dan Dua Anak, menjadi perhatian petugas.

Pengawasan dilakukan di Pasar Tanjung, UD Barokah, UD Utama Sari, Roxy Jember, serta Golden Market Jember. Kegiatan ini bertujuan memantau peredaran beras sekaligus memastikan harga jual dan kualitas produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanit Tipidter Polres Jember, Iptu Harry Sasono, menyoroti, "pentingnya kepatuhan produsen dan pelaku usaha dalam memasarkan beras premium. Tidak hanya menyangkut harga, kualitas beras yang dijual kepada masyarakat juga harus sesuai dengan standar mutu dan keterangan yang tercantum pada kemasan, " Ujarnya. 

Berdasarkan hasil pengecekan, sejumlah merek beras premium ditemukan dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, beras medium dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat dijual seharga Rp58.000 per kemasan 5 kilogram.

Petugas juga menemukan beras khusus dengan harga berkisar Rp98.000 hingga Rp101.000 yang berdasarkan hasil pengawasan dinilai masih dalam batas kewajaran.

Satgas Pangan mengharapkan produsen memenuhi ketentuan harga sekaligus menjaga kualitas beras yang dipasarkan kepada konsumen. Kepatuhan terhadap regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi perhatian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan mutu sesuai ketentuan.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemantauan stabilitas harga dan kualitas bahan pangan pokok di Kabupaten Jember. Produsen, distributor, dan pedagang diharapkan menjalankan ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab terhadap produk yang beredar di pasaran.

Melalui pengawasan tersebut, Satgas Pangan Polres Jember diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Catatan redaksi: Penetapan pelanggaran harga maupun kualitas harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan Bapanas yang berlaku. Harga yang ditemukan dalam pengawasan ini tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.(*) 

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler