Puluhan Korban Dugaan Arisan Bodong Ajung Kembali Sambangi Polres Jember


Jember, Crimehunternews.com – Puluhan perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bodong di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, kembali mendatangi Mapolres Jember, Rabu (28/10/2026). Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian beberapa waktu lalu.


Salah satu pelapor, Hamidah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama para korban lainnya datang untuk mencari kejelasan atas laporan yang sudah mereka ajukan. Mereka berharap ada informasi terbaru mengenai proses penanganan perkara tersebut.


“Kami ke Mapolres untuk menanyakan kasus laporan kami beberapa waktu lalu,” kata Hamidah saat ditemui di Mapolres Jember.


Kedatangan para korban tersebut menjadi bentuk upaya mereka untuk mendapatkan kepastian hukum. Mereka berharap persoalan yang telah dilaporkan tidak berlarut-larut dan dapat segera memperoleh kejelasan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Sebelumnya, kasus dugaan arisan bodong di Ajung ini juga sempat dibawa ke DPRD Kabupaten Jember. Para korban mengikuti hearing bersama Komisi B DPRD Jember untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami sekaligus meminta dukungan dalam mengawal penanganan laporan.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi B DPRD Jember menyatakan kesiapannya untuk mengawal laporan para korban di Polres Jember. Dukungan itu diharapkan dapat membantu memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.


Selain melalui jalur kepolisian dan DPRD, upaya penyelesaian persoalan juga pernah ditempuh melalui mediasi di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung. Pertemuan tersebut mempertemukan para korban dengan pihak keluarga terduga pelaku guna membahas kemungkinan pengembalian dana yang dipersoalkan.


Mediasi itu difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Ajung, Sri Alam, dengan disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Dusun EH. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk mencari solusi atas persoalan yang melibatkan para anggota arisan.


Dalam proses mediasi, orang tua EH bersama mertuanya menyampaikan kesanggupan untuk membantu mengganti kerugian yang dialami para anggota arisan. Meski demikian, besaran dana yang dapat dikembalikan masih perlu dihitung dan diverifikasi agar sesuai dengan nilai kerugian setiap korban.


Penghitungan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan besaran kompensasi yang dapat diberikan. Para korban membutuhkan kejelasan mengenai jumlah uang yang akan dikembalikan agar penyelesaian tidak hanya sebatas kesepakatan lisan.


Kepala Desa Ajung, Sri Alam, berharap musyawarah yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan jalan keluar yang baik bagi semua pihak. Ia berharap komunikasi antara keluarga terduga pelaku dan para korban dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan tersebut memiliki arah penyelesaian yang jelas.


Namun, bagi para korban, kepastian mengenai pengembalian dana masih menjadi hal yang sangat penting. Mereka menginginkan kejelasan terkait jumlah pembayaran, tahapan pengembalian, serta batas waktu pelaksanaan agar tidak terus menunggu tanpa kepastian.


Uang yang dipersoalkan dalam kasus tersebut dinilai memiliki arti besar bagi para korban. Dana yang telah mereka kumpulkan berasal dari berbagai kebutuhan rumah tangga dan hasil usaha, sehingga pengembaliannya menjadi harapan utama setelah mereka mengaku mengalami kerugian.


Karena itu, para korban berharap proses mediasi yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Mereka menginginkan adanya komitmen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya penyelesaian tidak berhenti pada pertemuan semata.


Kedatangan puluhan korban ke Mapolres Jember juga menunjukkan bahwa mereka masih menaruh harapan pada proses hukum yang sedang berjalan. Selain menunggu pengembalian dana, mereka ingin memperoleh penjelasan mengenai perkembangan laporan serta langkah penanganan yang telah dilakukan oleh penyidik.


Para korban berharap pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang transparan sesuai dengan tahapan penanganan perkara. Mereka juga menginginkan agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian serius, sehingga hak-hak pihak yang merasa dirugikan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Polres Jember mengenai perkembangan laporan tersebut. Para korban pun masih menantikan kepastian tindak lanjut atas laporan dugaan arisan bodong di Kecamatan Ajung, sekaligus berharap persoalan pengembalian dana dapat menemukan penyelesaian yang jelas dan adil. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler