Jember – Kepolisian Resor Jember melalui Satuan Lalu Lintas terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. Melalui program bertajuk "Polantas Menyapa" Satlantas Polres Jember menghadirkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas, Rabu (15/1/2026).
Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan penyandang disabilitas yang selama ini kerap mengalami kendala dalam mengakses layanan kepolisian. Dengan pendekatan humanis, Satlantas Polres Jember berupaya memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi, termasuk dalam kepemilikan SIM.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simamarta, melalui Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Jember, Aiptu Efni Fahrizal Abadi, menyampaikan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap kelompok rentan. Program ini dirancang agar penyandang disabilitas merasa lebih nyaman dan dihargai selama proses pelayanan berlangsung.
Menurut Aiptu Efni, pelayanan SIM D tidak hanya menekankan aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan. Petugas memberikan pendampingan secara intensif serta menyesuaikan tahapan pelayanan dengan kemampuan masing-masing pemohon, sehingga proses berjalan lebih efektif dan bermartabat.
Selain pelayanan pembuatan SIM, Satlantas Polres Jember juga menyertakan edukasi keselamatan berlalu lintas. Materi sosialisasi disampaikan dengan metode yang disesuaikan, agar mudah dipahami dan dapat diterapkan oleh para penyandang disabilitas dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Jember berharap dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih inklusif. Inisiatif ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk mendapatkan hak dan perlakuan yang setara di mata hukum. (Nang)
