Korban Terus Berjatuhan, Bandar Miras Semakin Menjamur

Foto : Imam Taufik di kediamannya 

Crimehunternews, Jember – Menanggapi maraknya kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan yang kembali terjadi di Kabupaten Jember, Imam Taufik (Yek Imam) selaku Ketua RAJE sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal MPJ (Masyarakat Peduli Jember) menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam. Ia menilai peredaran miras, khususnya miras ilegal dan oplosan, telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, Sabtu (03/01/26).

Imam Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Bersama elemen masyarakat dan stakeholder terkait, RAJE dan MPJ berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih ketat, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan, demi menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum. Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum membersihkan Jember dari penyakit sosial yang merusak moral dan merenggut nyawa.

“Kasus kematian akibat miras ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tragedi kemanusiaan. Jangan sampai terus berulang. Kami akan mendorong langkah konkret penertiban di lapangan dan mendesak aparat untuk bertindak tegas,” ujar Imam Taufik atau yang biasa di kenal dengan Yek Imam.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar Jember menjadi daerah yang aman, sehat, dan bermartabat, khususnya dalam menyambut bulan penuh berkah.

Solusi untuk para pecandu alkohol tentunya juga harus melibatkan tokoh agama di wilayah setempat menyatakan bahwa pembinaan rohani menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan. Kegiatan keagamaan terstruktur, seperti pengajian, kajian motivasi, atau program komunitas berbasis masjid dan pesantren dinilai efektif untuk membantu pecandu kembali ke jalan kehidupan yang sehat.

“Bulan suci seperti Ramadan bisa menjadi momentum kuat untuk perubahan perilaku positif, sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2018 sudah jelas mengatur soal pengendalian miras. Tinggal bagaimana aturan ini ditegakkan secara konsisten," ungkapnya.

Sedangkan Pencegahan dan Edukasi, Pemerintah daerah bersama organisasi masyarakat juga memperkuat kampanye edukasi bahaya alkohol sejak dini, terutama di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Edukasi ini diharapkan dapat memutus siklus kecanduan di generasi muda.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar Jember menjadi daerah yang aman, sehat, dan bermartabat, khususnya dalam menyambut bulan penuh berkah.(AE)

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler