Foto : Klarifikasi kasus kematian yabg sedang viral di Kodim 0824 Jember
CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER - Viralnya kabar meninggalnya seorang oknum anggota TNI di Kabupaten Jember menjadi polemik di tengah masyarakat. Almarhum yang diketahui berpangkat Serka Putu Menaka tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengalami gangguan kesehatan. Namun, berbagai informasi yang beredar di media sosial dan media daring memunculkan spekulasi beragam terkait penyebab kematiannya.
Sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik menyebutkan bahwa kematian almarhum diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras (miras). Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam komentar dari warganet, bahkan menggiring opini publik pada kesimpulan sepihak sebelum adanya keterangan resmi yang komprehensif.
Sementara itu, melalui press release resmi, Dandim Jember Letkol Arm Indra Andriansyah bersama dokter yang menangani almarhum, Jumat (02/01/26) di Aula Kodim 0824 Jember, menjelaskan bahwa Serka Putu Menaka sebelumnya telah mengeluhkan sesak dada. Keluhan tersebut disebut sudah dirasakan sebelum kondisi almarhum memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak TNI menegaskan bahwa informasi medis tersebut menjadi dasar keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.
Baca Juga : https://www.crimehunternews.com/2026/01/klarifikasi-kodim-0824-jember-serka.html
Di tengah silang pendapat dan polemik yang berkembang, perwakilan tokoh masyarakat Jember KH.Abdul Haris( Ketua MUI Jember) selaku penasehat Masyarakat Peduli Jember ( MPJ) turut angkat bicara. Mereka menilai bahwa fokus utama yang perlu mendapat perhatian serius adalah persoalan pendistribusian dan peredaran minuman keras, khususnya miras ilegal, yang dinilai masih mudah ditemukan di wilayah Jember.
Menurut mereka, keberadaan miras telah lama menjadi persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, ketertiban umum, hingga keamanan masyarakat.
“Ini bukan soal oknum TNI atau profesi tertentu. Siapa pun bisa menjadi korban jika peredaran miras dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Yang harus diberantas adalah jalur distribusi dan pihak-pihak yang memperjualbelikannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat atau para ulama melalui Masyarakat Peduli Jember ( MPJ) yang di ketuai oleh KH. Hamid Hasbullah. menekankan bahwa peredaran miras tidak hanya berpotensi merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial dan keamanan. Oleh karena itu, mereka mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap jaringan peredaran minuman keras di Jember.
Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, serta perlunya menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi pembentukan opini yang menyesatkan dan merugikan pihak tertentu.(Amel)
