Bawa Kabur Dana Arisan Rp1 Miliar, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Jember


Jember, BacaJatim.com - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencuat di Kabupaten Jember. Seorang perempuan berinisial HM, warga Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan membawa kabur dana arisan milik puluhan peserta dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.


Laporan tersebut dibuat oleh salah satu korban, Siti Nur Fadilah, warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, pada Sabtu (24/1/2026). Ia mengaku mengalami kerugian cukup besar akibat arisan yang dihimpun oleh terlapor.


Usai melapor ke Mapolres Jember, Nur mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp90 juta. Menurutnya, jumlah korban dalam arisan tersebut mencapai lebih dari 50 orang, dengan total dana yang telah terkumpul diperkirakan mencapai Rp1 miliar.


Nur menjelaskan, HM berperan sebagai penghimpun arisan dan menawarkan skema yang menggiurkan kepada para peserta. Korban dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari dana yang disetorkan, dengan sistem pembayaran keuntungan dilakukan setiap bulan.


"Awalnya, arisan tersebut berjalan lancar sehingga membuat para peserta percaya. Namun, ketika memasuki waktu pencairan keuntungan, terlapor mulai menghindar dan memberikan berbagai alasan kepada para korban," ujarnya.


Kecurigaan para peserta semakin kuat setelah HM tidak lagi dapat dihubungi. Saat sejumlah korban mendatangi rumah terlapor, mereka mendapati rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan.


Merasa dirugikan dan tidak mendapat kejelasan, Nur akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jember. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan keberadaan terlapor.


Nur juga berharap HM bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dengan mengembalikan uang para korban. Ia mengaku dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarganya.


Lebih lanjut, Nur menegaskan bahwa arisan yang diikutinya bukanlah arisan online. Proses pertemuan dilakukan secara langsung, sementara transaksi pembayaran setoran dilakukan melalui transfer bank. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler