CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Aduan masyarakat Jember yang selama ini resah akibat suara bising knalpot brong serta masih banyaknya pengendara yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan mendapat perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember.
Keresahan tersebut ditindaklanjuti melalui langkah teguran hingga penindakan langsung di lapangan.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernadus Bagas mengonfirmasi bahwa kegiatan teguran dan penindakan telah berjalan selama beberapa hari terakhir. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan ketertiban umum.
“Pengaduan dari masyarakat cukup banyak, terutama terkait knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor. Untuk itu kami lakukan teguran dan penindakan langsung,” ujar AKP Bernadus Bagas, Jumat (23/01/2026).
Ia menjelaskan, selama ini penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai belum sepenuhnya efektif, khususnya terhadap kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kondisi tersebut menyulitkan identifikasi pelanggar melalui sistem elektronik.
“Masih banyak kendaraan tanpa plat nomor, sehingga ETLE tidak bisa bekerja maksimal. Oleh karena itu, kami berlakukan teguran langsung dan penindakan manual di lapangan,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Satlantas Polres Jember berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta menggunakan knalpot standar demi menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember.(AE)
