Jember, Crimehunternews.com - Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung kompak menyampaikan penolakan terhadap tindakan penertiban yang dilakukan terkait perubahan arus jalan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Tanjung di jalan Untung Suropati dan jalan Samanhudi. Rabu (23/9/2026)
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, massa memasang banner dan bendera di atas mobil yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Aksi itu menjadi simbol keberatan terhadap kebijakan penertiban yang dinilai dapat memengaruhi aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung.
Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus mengatakan, pihaknya bersama para pedagang memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka agar persoalan yang terjadi mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait.
Menurutnya, para pedagang memiliki kepentingan untuk tetap dapat menjalankan aktivitas jual beli dengan aman dan nyaman. Penertiban, kata dia, sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi serta keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami bersama Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung menyampaikan aspirasi karena ada kebijakan penertiban dan perubahan arus jalan yang berdampak terhadap aktivitas pedagang,” ujar Dwi Agus.
Ia menegaskan, keberadaan para pedagang di Pasar Tanjung merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penataan pasar diharapkan tidak serta-merta menghilangkan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah.
Dwi Agus juga meminta pemerintah dan pihak terkait membuka ruang dialog bersama pedagang. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan pedagang penting dilakukan agar persoalan yang muncul dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
“Kami berharap ada dialog. Jangan sampai penertiban justru membuat pedagang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang baik dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya.
Dwi Agus menambahkan, Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung turut menyatakan sikap bersama dalam menyampaikan keberatan terhadap penertiban tersebut. Para pedagang berharap adanya solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan penataan kawasan sekaligus keberlangsungan usaha mereka.
Pemasangan banner dan bendera di atas mobil menjadi bagian dari penyampaian aspirasi Laskar Jahanam dan Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah serta instansi yang berwenang.
Hingga saat ini, persoalan perubahan arus jalan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Tanjung diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
"Para pedagang berharap adanya kebijakan penataan yang tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengabaikan kepentingan ketertiban lalu lintas dan kepentingan umum," pungkasya. (*)
