Jember, Crimehunternews.com - Dugaan intimidasi dan penghinaan terhadap seorang warga Dusun Darussalam, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, menjadi perhatian Laskar Jahanam. Organisasi tersebut menyatakan akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum apabila dugaan peristiwa yang dialami warga bernama Lasmi terbukti memenuhi unsur pelanggaran. Kamis (17/9/2026)
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budiyanto, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke aparat kepolisian. Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar seluruh rangkaian kejadian dapat diperiksa berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang tersedia.
"Persoalan itu disebut berkaitan dengan penyaluran bantuan beras kepada warga. Berdasarkan keterangan yang diterima Laskar Jahanam, sebelumnya Lasmi tidak memperoleh bantuan beras sebagaimana yang diharapkan," kata Dwi Agus.
Peristiwa kemudian berlanjut ketika salah seorang perangkat Desa Jatimulyo mendatangi tempat usaha Lasmi. Perangkat desa tersebut disebut membawa pipil atau undangan yang berkaitan dengan pengambilan bantuan beras.
Menurut keterangan pihak Lasmi, kata Dwi Agus undangan tersebut semestinya digunakan untuk pengambilan bantuan pada Senin, 14, namun terdapat sejumlah warga Jatimulyo yang disebut baru menerima undangan pada Rabu. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembagian bantuan.
"Dalam pertemuan itu, perangkat desa yang disebut dalam keterangan pihak Lasmi diduga menyampaikan bahwa beras tersebut merupakan bantuan dari kepala desa. Selain itu, terdapat ucapan yang dinilai oleh Lasmi sebagai bentuk penghinaan dan intimidasi," tuturnya.
Dwi Agus mengungkapkan, bahwa ucapan tersebut kemudian dikaitkan dengan nama suami Lasmi, Karman, serta seorang warga bernama Gufron. Pihak Lasmi mengaku tersinggung dengan perkataan tersebut sehingga kemudian mengambil tindakan dengan menyobek pipil undangan bantuan yang dibawa perangkat desa.
Dwi Agus menilai kejadian tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi persoalan yang menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak memberikan keterangan.
Selain dugaan intimidasi, Laskar Jahanam juga mempertanyakan proses penyaluran bantuan beras kepada Lasmi. Mereka meminta penjelasan mengenai alasan bantuan tersebut tidak diterima serta dasar dan mekanisme pembagian bantuan kepada masyarakat.
Menurut Dwi Agus, klarifikasi dari Pemerintah Desa Jatimulyo diperlukan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Keterangan dari perangkat desa yang disebut dalam kejadian juga dinilai penting untuk memberikan gambaran yang berimbang.
"Jika laporan resmi nantinya ditempuh, pihaknya menyatakan siap menyerahkan bukti dan keterangan yang dimiliki kepada kepolisian. Selanjutnya, aparat dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum," ungkapnya.
Dwi Agus berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif dan tidak menimbulkan pertentangan di antara warga. Ia juga meminta agar persoalan bantuan sosial ditangani secara transparan sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman di masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari perangkat Desa Jatimulyo yang disebut dalam peristiwa maupun Pemerintah Desa Jatimulyo.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Adapun dugaan intimidasi dan penghinaan tersebut masih sebatas informasi dari pihak Lasmi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
"Kami berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)
