Satreskrim Polres Jember Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online


Jember, Crimehunternews.id - Satreskrim Polres Jember mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang saat ini semakin marak terjadi. 


Seiring meningkatnya penggunaan media digital untuk berkomunikasi dan bertransaksi, pelaku kejahatan siber terus mencari berbagai cara untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan masyarakat.


Kasatreskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro menyampaikan, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan lebih bijak saat melakukan transaksi secara online maupun saat beraktivitas di media sosial. 


"Kewaspadaan menjadi langkah utama untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan yang dapat merugikan korban, baik secara materiil maupun penyalahgunaan data pribadi," kata AKP Ario. Kamis (23/7/2026)


AKP Ario menyampaikan, bahwa salah satu langkah sederhana yang perlu diterapkan adalah berpikir sebelum mengeklik tautan yang diterima melalui berbagai platform digital. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau permintaan yang diterima sebelum memberikan respons ataupun melakukan transaksi.


"Kami menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan mengeklik tautan atau link yang tidak dikenal. Tautan mencurigakan sering kali digunakan oleh pelaku untuk mencuri data pribadi, mengakses rekening korban, atau mengambil alih akun media sosial maupun layanan perbankan digital," jelasnya.


AKP Ario mengungkapkan, pelaku penipuan umumnya menyamar sebagai pihak yang dipercaya masyarakat, seperti bank, marketplace, perusahaan jasa, maupun instansi pemerintah. Dengan berbagai alasan, pelaku berupaya meyakinkan korban agar memberikan informasi penting yang bersifat rahasia.


"Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, email, maupun media sosial yang berisi tautan atau permintaan data pribadi. Apabila menerima pesan semacam itu, masyarakat disarankan untuk memastikan kebenarannya melalui kanal resmi dari instansi atau perusahaan terkait," ungkapnya.


Selain itu, kami menekankan agar masyarakat tidak pernah memberikan kode OTP, PIN, password, maupun kode verifikasi kepada siapa pun. Informasi tersebut bersifat rahasia dan hanya digunakan oleh pemilik akun untuk proses autentikasi, sehingga tidak boleh dibagikan kepada orang lain dengan alasan apa pun.


Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan alamat website yang dikunjungi benar sebelum melakukan login. Kesalahan dalam mengakses situs palsu dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri identitas maupun data perbankan korban.


AKP Ario menambahkan, penggunaan fitur verifikasi dua langkah atau Two-Factor Authentication (2FA) juga sangat dianjurkan karena dapat memberikan lapisan keamanan tambahan pada akun digital. Dengan fitur tersebut, risiko penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalkan.


Lanjut AKP Ario, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital. Kehati-hatian dalam menerima informasi dan melakukan transaksi menjadi kunci utama untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.


"Melalui imbauan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dengan selalu waspada, tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan, serta melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan. Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan online yang semakin beragam," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler