Jember, Crimehunternews.id - Polres Jember memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan layanan Hotline Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan tindak kekerasan secara cepat dan aman. Kamis (23/7/2026)
Hotline PPA Polres Jember dapat dihubungi melalui nomor 0823-4287-9930. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Polres Jember tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan. Seluruh kasus akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada para korban," kata AKP Ario Senopati Joyonegoro.
AKP Ario juga memastikan identitas pelapor maupun korban akan dijaga kerahasiaannya. Jaminan tersebut diberikan agar masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
'Selain mengedepankan penegakan hukum, Polres Jember juga mengutamakan pemulihan korban melalui layanan pendampingan. Korban akan mendapatkan dukungan medis maupun psikologis guna membantu proses pemulihan fisik dan mental setelah mengalami peristiwa traumatis," jelasnya.
Di sisi lain, langkah pencegahan terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini agar dapat segera dilakukan penanganan.
Menurut AKP Ario, peran keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai mampu membangun rasa percaya sekaligus memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Ia juga menilai edukasi mengenai perlindungan diri dan pemahaman tentang batasan tubuh perlu diberikan sejak usia dini. Dengan bekal pengetahuan tersebut, anak diharapkan lebih berani menolak, melapor, dan mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang mengancam.
AKP Ario Polres Jember berharap keberadaan Hotline PPA dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor karena setiap informasi yang diterima akan ditangani secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
"Melalui sinergi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan. Polres Jember menegaskan bahwa keberanian untuk melapor merupakan langkah awal dalam menyelamatkan korban sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru," pungkasnya. (*)
