Jember, Crimehunternews.id - Polres Jember kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan gas LPG 3 kilogram yang dinilai sangat merugikan masyarakat luas. Langkah tegas tersebut dilakukan guna memastikan distribusi subsidi pemerintah tepat sasaran. (12/5/2026)
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Tipidter Ipda Harry Sasono menyampaikan, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan praktik penimbunan, pengoplosan, maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jember.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pengawasan di lapangan. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat kecil," kata Ipda Harry Sasono. Senin (11/5/2026)
Ipda Harry mengungkapkan, bahwa selain merugikan negara, praktik mafia BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram juga berdampak langsung terhadap kelangkaan stok di tengah masyarakat. Akibatnya, warga yang benar-benar membutuhkan sering kesulitan memperoleh bahan bakar maupun gas bersubsidi.
"Polres Jember menegaskan akan langsung menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Penindakan tersebut dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Ipda Harry mengingatkan bahwa subsidi dari pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik distribusi BBM dan pangkalan LPG 3 kilogram. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif sekaligus penegakan hukum.
"Selain pengawasan langsung, koordinasi dengan instansi terkait juga terus diperkuat agar distribusi energi bersubsidi di wilayah Jember dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.
Ipda Harry menambahkan, bahwa masyarakat diharapkan dapat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan maupun distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram secara ilegal.
Dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, kepolisian optimistis praktik mafia BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram dapat ditekan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
"Polres Jember menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram akan terus menjadi perhatian serius demi menjaga kepentingan masyarakat dan stabilitas distribusi energi di Kabupaten Jember," pungkasnya. (*)
