Polres Jember Satukan Persepsi Penanganan Perkara, KUHAP Baru Jadi Pedoman Bersama PPNS dan Kejaksaan

Foto : Dok. Humas Polres Jember 

CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Komitmen memperkuat kualitas penegakan hukum terus dilakukan Polres Jember. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang digelar sebagai langkah strategis menyatukan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menangani perkara pidana.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026) bertempat di Polres Jember tersebut menghadirkan berbagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana, mulai dari Wakapolres Jember, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, hingga akademisi dan ahli hukum dari Universitas Jember.

Fokus utama kegiatan ini adalah pembahasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang membawa sejumlah perubahan mendasar dalam mekanisme penanganan perkara pidana.

Melalui forum tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait implementasi KUHAP baru, terutama menyangkut pola koordinasi antara PPNS, Korwas PPNS Polri, dan Kejaksaan dalam setiap tahapan proses hukum. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi pengalaman praktik penanganan perkara dari perspektif akademisi, penyidik, dan jaksa.

Polres Jember menilai penyamaan persepsi menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari perbedaan penafsiran aturan yang berpotensi menghambat proses hukum. Dengan pemahaman yang seragam, setiap tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, pemberkasan hingga pelimpahan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyidik PPNS, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi lintas institusi dalam menangani tindak pidana tertentu. Kolaborasi yang solid antara PPNS, Polri, dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi regulasi baru, melainkan langkah konkret membangun kesamaan pemahaman dan standar kerja dalam penanganan perkara. Dengan persepsi yang sama, potensi kesalahan prosedur dapat diminimalkan sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan kekuatan hukum yang lebih baik," ungkap salah satu narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Jember berharap terbangun koordinasi yang semakin erat antar aparat penegak hukum dan kalangan akademisi. Sinergi yang kuat diyakini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif, berintegritas, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler