Jember, Crimehunternews.id - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Jember resmi membentuk Tim Anti Begal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Jember.
Wakapolres Jember Kompol Ferry Darmawan melalui Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyampaikan, pembentukan Tim Anti Begal ini difokuskan untuk melakukan tindakan cepat, terukur, dan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
"Sasaran utama Tim Anti Begal yakni pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pecah kaca, serta berbagai bentuk kriminalitas lain yang meresahkan masyarakat," kata AKP Angga Riatma. Minggu (24/5/2026)
AKP Angga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga berbagai langkah preventif maupun represif terus diperkuat.
"Selain melakukan patroli rutin, Tim Anti Begal juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas. Kawasan jalan sepi, jalur perbatasan, hingga pusat keramaian menjadi fokus pemantauan aparat kepolisian," tuturnya
AKP Angga mengungkapkan bahwa keberadaan tim khusus tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Warga diharapkan dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap aksi kriminalitas jalanan.
Polres Jember juga terus memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
"Masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal kepada aparat kepolisian terdekat," ungkapnya.
AKP Angga menambahkan, untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat, kepolisian menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat respons aparat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
"Langkah pembentukan Tim Anti Begal ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga berharap keberadaan tim tersebut dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan suasana yang lebih aman di wilayah Jember," jelasnya
Tidak hanya melakukan penindakan, kepolisian juga akan mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kesadaran bersama dinilai penting untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas.
"Dengan hadirnya Tim Anti Begal, Polres Jember berharap situasi keamanan di Kabupaten Jember semakin aman, nyaman, dan kondusif. Kepolisian pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis," pungkasnya. (Nang)
