Perundingan PHK Pekerja PT Bima dan PT Garuda Escamas Berakhir Damai, Pesangon Disepakati Sesuai Undang-Undang


Jember, Crimehunternews.id - Perundingan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja dari PT Bima dan PT Garuda Escamas akhirnya mencapai kesepakatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Laskar Jalinana Hati Anak Manusia (Jahanam) dan dihadiri oleh perwakilan pekerja serta pihak perusahaan. Senin (9/3/2026)

Dalam perundingan itu, kedua belah pihak membahas penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Proses dialog berlangsung dengan pendekatan musyawarah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus menyampaikan, bahwa perusahaan dan perwakilan pekerja sepakat bahwa proses PHK akan dilakukan dengan tetap memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

"Kesepakatan tersebut disambut baik oleh para pekerja yang sebelumnya khawatir mengenai kejelasan hak-hak mereka setelah diberhentikan dari perusahaan. Dengan adanya kesepakatan itu, para pekerja diharapkan dapat memperoleh kepastian terkait hak finansial yang harus diterima," kata Dwi Agus.

Dwi Agus, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Ia menilai proses dialog berjalan dengan baik dan penuh keterbukaan dari semua pihak.

“Alhamdulillah, perundingan PHK pekerja PT Bima dan PT Garuda Escamas berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Dwi Agus setelah pertemuan selesai.

Ia juga berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi yang adil bagi para pekerja yang terdampak PHK sekaligus menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pekerja di masa mendatang.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses penyelesaian PHK diharapkan dapat berjalan tanpa konflik lanjutan. "Semua pihak sepakat untuk menghormati hasil perundingan serta melaksanakan isi kesepakatan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (Nang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler