CRIMEHUNTERNEWS.COM, JEMBER - Kasus dugaan penyelewengan BBM jenis solar di Kabupaten Jember terus bergulir. Aparat kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa hilangnya sekitar 4.000 liter solar dari sebuah SPBU di kawasan Tegalbesar, Kecamatan Sumbersari.
Kapolres Jember, Bobby A. Condroputra, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Mereka terdiri dari satu pelapor serta enam petugas SPBU, termasuk pengawas dan petugas yang bertugas pada shift malam ketika insiden tersebut terjadi, hasil wawancara sebelum idul fitri 18 Maret 2026 di Aula Polres Jember.
Menurutnya, tiga orang di antaranya merupakan pengawas SPBU, sementara tiga lainnya adalah petugas operasional yang sedang berjaga saat dugaan penyelewengan berlangsung. Keterangan para saksi ini menjadi langkah awal untuk mengurai kronologi kejadian secara lebih rinci.
Meski demikian, polisi masih menghadapi kendala dalam pengumpulan barang bukti. Hingga kini, belum ada barang bukti fisik yang berhasil diamankan. Aparat baru sebatas melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi pada mesin pengisian bio solar guna menjaga status quo selama proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga belum dapat melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang diduga membawa kabur ribuan liter solar tersebut. Hal ini disebabkan minimnya alat bukti yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
“Kami masih mengumpulkan bukti tambahan agar kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Bobby.
Sementara itu, untuk mendukung proses hukum yang berjalan, operasional SPBU terkait telah dihentikan sementara oleh pihak Pertamina bersama BPH Migas. Penutupan ini dilakukan agar tidak mengganggu proses investigasi yang tengah berlangsung.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga pelaku dapat diungkap, baik dari pihak sopir maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM tersebut.(mel)
