CRIMEHUNTERNEWS.COM, JEMBER – Dugaan praktik penyalahgunaan kartu pipil dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember kian menguat. Indikasi adanya “pungutan terselubung” terhadap petani mulai terkuak, seiring sulitnya sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk dikonfirmasi, Rabu (18/03/26).
Tiga oknum kelompok tani berinisial SU, SO, dan AR hingga kini belum berhasil ditemui oleh tim jurnalis. Saat didatangi ke lokasi, mereka disebut tidak berada di tempat dengan alasan sibuk bertani, bahkan ada yang dikabarkan mudik. Sikap tertutup ini memunculkan tanda tanya besar di tengah mencuatnya dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.
Sorotan justru mengarah ke kios pupuk UD Politani. Salah satu karyawan berinisial ST secara terbuka mengakui adanya praktik pengumpulan hasil dari “pipil”. Ia menyebut, dana tersebut selama ini digunakan untuk kepentingan kelompok, seperti pembangunan jalan (jafan) hingga penerangan lampu.
Pengakuan ini menjadi titik krusial. Pasalnya, jika petani diwajibkan menyerahkan hasil atau biaya tambahan di luar mekanisme resmi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, maka praktik tersebut berpotensi menjadi bentuk pungutan liar (pungli) yang melanggar ketentuan distribusi pupuk subsidi.
Distribusi pupuk bersubsidi sejatinya telah diatur ketat oleh pemerintah dan harus mengacu pada RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setiap bentuk tambahan di luar ketentuan tersebut patut diduga sebagai penyimpangan yang dapat merugikan petani kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kelompok tani maupun pemilik kios terkait dugaan tersebut. Minimnya transparansi justru memperkuat indikasi adanya praktik yang berlangsung secara sistematis.
Tim media akan terus menelusuri kasus ini dan berencana meminta keterangan resmi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (PTPH) Kabupaten Jember guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya mencederai program subsidi pemerintah, tetapi juga berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum.
Investigasi terus berlanjut.(Mel)
