Laskar Jahanam Perjuangkan Hak Pekerja Korban PHK PT SGS dalam Pertemuan di Disnaker Jember


Jember, Crimehunternews.id - Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak untuk membahas pemenuhan hak pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS). Pertemuan tersebut berlangsung di aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Senin (16/3/2026).

Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan terkait hak-hak mereka yang dinilai belum sepenuhnya dipenuhi setelah terjadi PHK oleh perusahaan.

"Para pekerja berharap melalui forum tersebut pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait penyelesaian hak-hak normatif sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan," kata Dwi Agus.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di perusahaan.

Kehadiran pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait proses penyelesaian masalah antara pekerja dan pihak perusahaan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Jember sebagai unsur aparat penegak hukum yang turut memantau jalannya pertemuan.

Perwakilan dari Komando Distrik Militer 0824 Jember juga hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari unsur forum koordinasi daerah yang ikut mengawal situasi agar tetap kondusif.

Turut hadir pula perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember yang berperan dalam menjaga stabilitas dan koordinasi antar lembaga di daerah.

Dwi Agus, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk upaya memperjuangkan hak-hak para pekerja yang terdampak PHK sepihak.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah hak pekerja yang menurut pihak pekerja belum dipenuhi atau diselesaikan oleh pihak perusahaan.

"Kami berharap pemerintah dapat menampung aspirasi para pekerja sekaligus memfasilitasi komunikasi dengan perusahaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," pungkasnya. (Nang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler