LSM AMPUH Besuki Raya Tutup Tambang Galian Batuan Ilegal di Sebanen, Dikawal Polisi


Jember, Crimehunternews.id – Aktivitas tambang galian batuan ilegal yang berlokasi di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, akhirnya ditutup setelah dilakukan investigasi oleh LSM AMPUH Besuki Raya bersama aparat kepolisian. Penutupan tersebut dikawal langsung oleh anggota Polres Jember guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Menurutnya, kegiatan tambang tanpa izin itu telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, dampak paling nyata terlihat pada kerusakan infrastruktur jalan desa di wilayah Sebanen. "Jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari kini mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang dengan muatan berat," kata Ali Safit. Jum'at (27/2/2026)

Ali mengungkapkan, selain merusak jalan, aktivitas tambang ilegal tersebut juga dinilai berpotensi memicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Kondisi geografis wilayah yang rentan membuat eksploitasi tanpa pengawasan sangat membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Kami melakukan ini semata-mata karena peduli terhadap lingkungan. Saat ini marak tambang ilegal yang berisiko menyebabkan longsor dan banjir. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya bisa lebih luas,” ujar Ali Safit Tarmizi saat ditemui di lokasi penutupan tambang.

Proses penutupan dilakukan bersama tim LSM AMPUH Besuki Raya dengan mendatangi langsung lokasi tambang di Desa Sebanen. Aparat kepolisian turut hadir untuk memastikan tidak terjadi konflik selama kegiatan penghentian operasional berlangsung.

Langkah tegas ini, lanjutnya, bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga sebagai peringatan kepada pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Jember.

Masyarakat setempat menyambut baik penutupan tambang tersebut. Mereka berharap kondisi lingkungan dan akses jalan desa dapat segera diperbaiki sehingga aktivitas warga kembali normal tanpa terganggu kendaraan berat pengangkut material.

"Dengan adanya penutupan ini, LSM AMPUH Besuki Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan di Kabupaten Jember serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat," tegasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler