Jember, Crimehunternews .id – DPRD Kabupaten Jember memastikan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Jember dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Idul Fitri.
Rencana sidak tersebut melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. DPRD ingin memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait hak normatif pekerja. Sabtu (28/2/2026)
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi D, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi perusahaan yang menunda pembayaran THR tanpa alasan yang sah. Menurutnya, hak pekerja harus dipenuhi tepat waktu.
"THR bukan hanya kewajiban administratif perusahaan, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan terhadap keberlangsungan usaha. Karena itu, DPRD akan mengawal proses pencairannya secara serius," kata Wahyu Prayudi Nugroho.
Wahyu mengungkapkan, jika dalam sidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan penindakan tegas sesuai aturan hukum. DPRD, kata dia, berkomitmen mendorong penegakan regulasi demi melindungi hak-hak pekerja.
"Selain pengawasan internal, DPRD juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dan serikat pekerja didorong untuk aktif melaporkan apabila terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayarkan THR," tuturnya.
Menurut Wahyu, kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan. Pengawasan kolektif dinilai akan mempersempit celah pelanggaran.
Ia menilai, kepastian pembayaran THR juga berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di daerah. Terlebih menjelang Hari Raya, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat sehingga hak pekerja harus benar-benar terpenuhi.
"DPRD berharap sinergi antara dewan (legislatif), dinas tenaga kerja (eksekutif), dan elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus memastikan tidak ada pekerja di Jember yang kehilangan haknya atas THR," pungkasnya. (Nang)
