CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Pemerintah Kabupaten resmi melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat struktural dalam rangka penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2026. Pelantikan tersebut mencakup jabatan Kepala Dinas dan Badan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas/Badan, Direktur Rumah Sakit Daerah, hingga Camat, Jumat (02/01/26).
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten. Untuk jabatan Kepala Dinas dan Badan, di antaranya M. Djamil sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, M. Zamroni sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ir. Widodo Julianto sebagai Kepala Bappeda, serta Dr. Edy Budi Susilo yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, Gatot Triono dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Murdiyanto sebagai Kepala Dinas PUPR, Arif Cahyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Regar Jenda sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Jabatan strategis lainnya juga diisi oleh Yuliana Harimurti sebagai Kepala BPKAD dan Lingga Diputra sebagai Kepala Bakesbangpol.
Pelantikan juga mencakup pengisian jabatan Staf Ahli dan Asisten, di antaranya Dr. Hendro Sulistiono sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Hari Agus Triono sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ratno Cahyadi sebagai Asisten Perekonomian, serta Indra Tri Purnomo sebagai Asisten Pemerintahan.
Untuk jajaran Setda dan DPRD, sejumlah Kepala Bagian turut dilantik, antara lain Rahmat Hidayat sebagai Kabag Tata Pemerintahan, Ervan Setiawan sebagai Kabag Hukum, Danang Andri Asmara sebagai Kabag Perekonomian, serta Prima Kusuma Dewi sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, jabatan Kepala Bagian di Sekretariat DPRD diisi oleh Endro Lukito, Chairul Dwi Cahyono, A. Zainur Rofiq, dan Nani Indah Rahmawati.
Pada level Sekretaris Dinas dan Badan, sejumlah pejabat juga resmi dilantik, di antaranya Ni Ketut Ardiani sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Rusdianto sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Sri Wahyuni Widiastuti sebagai Sekretaris Dinas Sosial, serta Dr. Nurullah Hadi sebagai Direktur RSD Kalisat.
Pelantikan turut menetapkan Drs. Murdianto sebagai Camat Jelbuk dan Nuryadi sebagai Camat Kalisat.
Melalui pelantikan SOTK 2026 ini, pemerintah daerah berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bekerja, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memperkuat pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mulai tahun 2026.
Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk penurunan eselon hingga pemberhentian sebagai PNS, bagi ASN yang sengaja tidak menjalankan perintah dan kebijakan kepala daerah.
Dalam sambutannya pada pelantikan pejabat struktural, Bupati Fawait terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah membantunya selama 10 bulan masa kepemimpinannya. Ia menilai dukungan ASN sangat berperan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Jember.
Bupati menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, dirinya tetap menjaga tradisi transisi kepemimpinan yang berjalan secara baik, halus, dan bermartabat. Oleh karena itu, ia memastikan tidak ada penurunan jabatan secara sengaja dalam periode tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat yang telah mengabdi.
Namun, memasuki tahun 2026, Bupati Fawait menyebut akan memasuki “era baru” pemerintahan. Ia menekankan bahwa penilaian kinerja akan dilakukan secara objektif berbasis data, seperti capaian penurunan angka kemiskinan dan indikator pembangunan lainnya, yang akan menjadi dasar penempatan dan rotasi jabatan.
Terkait kesejahteraan ASN, Bupati menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Jember tetap dipertahankan meski terjadi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Ia menyebut, meskipun secara nominal TPP tidak naik, secara hakikat nilai tersebut meningkat karena kondisi fiskal daerah yang menurun.
Bupati Fawait menegaskan bahwa keputusan mempertahankan TPP merupakan bentuk komitmennya terhadap kerja keras ASN, khususnya eselon II dan jajarannya, yang telah berjuang mengawal program “Jember Baru” selama hampir satu tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya program unggulan “Bunga Desaku” dan “GusI Menyapa” sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat Jember tidak hanya berada di wilayah perkotaan, tetapi juga di desa-desa terpencil, pinggir hutan, dan pesisir pantai yang selama ini jarang tersentuh langsung oleh pemimpin daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan banner sosialisasi program pemerintah hingga ke pelosok desa bukan untuk pencitraan pribadi, melainkan agar masyarakat mengetahui hak dan fasilitas yang disediakan pemerintah, termasuk program Universal Health Coverage (UHC).
Bupati mencontohkan pengalamannya saat bertakziah ke rumah warga di Kecamatan Tanggul, di mana masyarakat belum mengetahui keberadaan program UHC. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya sosialisasi langsung karena tidak semua warga memiliki akses media sosial atau kemampuan ekonomi yang memadai.
Melalui program Bunga Desaku dan GusI Menyapa, Pemerintah Kabupaten Jember juga membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat dalam skala besar. Bupati menyebut, ribuan warga dapat menyampaikan persoalan mereka secara terbuka tanpa sensor, sehingga pemerintah memperoleh gambaran nyata kondisi di lapangan.
Menutup sambutannya, Bupati Fawait meminta seluruh ASN untuk tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah daerah dan berpegang pada nilai Merah Putih. Ia menegaskan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap tiga dan enam bulan, serta memastikan bahwa pejabat yang berkinerja baik akan terus diberi ruang, sementara yang tidak memenuhi target akan dievaluasi secara tegas dan adil.Bupati
