Isu Kelangkaan LPG 3 Kg, Satgas Pangan Polres Jember Turun Langsung: Stok Aman, Panic Buying Diingatkan

Foto : Tim Satgas Pangan Polres Jember Sidak di agen Elpiji 

Crimehunternews, Jember– Beredarnya isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (LPG subsidi) di Kabupaten Jember langsung ditindaklanjuti Satgas Pangan Polres Jember. Tanpa menunggu keresahan meluas, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan ke agen dan pangkalan LPG di wilayah Tegal Besar, Kamis (29/01/2026).

Langkah cepat ini dilakukan untuk memutus spekulasi dan memastikan distribusi LPG subsidi tidak dimanfaatkan oknum tertentu. Pengecekan melibatkan Satgas Pangan Polres Jember bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Salah satu titik yang diperiksa adalah Agen Dwi Putera Kencana Bhakti di Jalan Teuku Umar V No. 41, Kelurahan Tegal Besar. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi kelangkaan, penimbunan, maupun penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram. Stok dipastikan masih mencukupi dan distribusi berjalan normal.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Tipidter Ipda Harry Sasono menegaskan bahwa distribusi LPG di wilayah perkotaan Jember masih dalam kondisi aman. Namun, pihaknya mengakui adanya persoalan klasik di wilayah pedesaan, yakni minimnya pangkalan resmi yang berdampak pada keterbatasan akses masyarakat terhadap LPG subsidi.

“Di dalam kota distribusi relatif terkendali. Yang menjadi perhatian serius adalah wilayah desa karena pangkalan resmi belum merata. Ini yang akan kami dorong agar segera dibenahi,” tegasnya.

Satreskrim Polres Jember memastikan pengawasan distribusi LPG subsidi akan diperketat. Koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan Pertamina terus dilakukan untuk menutup celah penyimpangan sekaligus mendorong penambahan pangkalan resmi di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

Satgas Pangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar. Praktik panic buying dan penimbunan LPG 3 kilogram, terutama menjelang hari besar keagamaan, dinilai berpotensi menciptakan kelangkaan semu dan membuka ruang permainan harga di tingkat bawah.

Masyarakat diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi penimbunan, penjualan LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat kecil.

“Tabung LPG resmi di Jember berlabel hijau muda. Jika ditemukan tabung dengan label di luar itu, segera laporkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan,” pungkas Ipda Harry Sasono.

Dengan langkah pengawasan langsung di lapangan, Polres Jember menegaskan komitmennya menjaga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat.(AE)

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler