Ribuan Botol Miras Diamankan, Kasus Tipiring 2025 Meningkat

Foto : Istimewa 
Foto : Kapolres Jember bersama PJU menunjukan barang bukti miras

Crimehunternews, Jember - Jajaran Satuan Samapta Polres Jember di bawah pimpinan AKP Heru Siswanto mencatat peningkatan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) sepanjang tahun 2025, Senin (29/12/25)

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah kasus Tipiring mengalami kenaikan sebanyak 86 kasus dibandingkan tahun 2024 atau meningkat sekitar 18 persen.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dengan total 8.933 botol. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 8.818 botol arak, 30 botol bir, 29 botol anggur, serta 56 botol alkohol 100 persen.

Peningkatan kasus Tipiring ini juga terlihat pada masing-masing satuan. Satuan Samapta mencatat kenaikan jumlah kasus hingga 50 persen, sementara Polsek jajaran mengalami peningkatan sebanyak 36 kasus atau sekitar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

AKP Heru Siswanto menyampaikan," meningkatnya jumlah kasus bukan semata-mata menunjukkan tingginya pelanggaran, namun juga mencerminkan meningkatnya intensitas patroli dan penegakan hukum di lapangan," ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum sepanjang tahun 2025.(AE)

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler