Crimehunternews, Jember - Pemerintah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 8.344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara yang digelar pada hari Selasa ( 24/12/25), bertempat di Jember Sport Garden (JSG) Kecamatan Ajung.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara. Ribuan PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari berbagai formasi, antara lain tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik serta menjawab kebutuhan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan.
“Dengan diterbitkannya SK ini, para PPPK diharapkan dapat segera bekerja secara optimal, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Para PPPK yang menerima SK akan mulai menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing setelah menyelesaikan proses administrasi lanjutan. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka peluang pengangkatan ASN melalui jalur PPPK secara transparan dan akuntabel.
“Status PPPK ini adalah bentuk kepercayaan negara. Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jember,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap institusi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah. PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja pemerintahan serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang masing-masing.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bersyukur dan membuktikan kinerja melalui dedikasi nyata. Pemerintah Kabupaten Jember, menurutnya, membutuhkan sumber daya manusia yang solid untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.(AE)
