JEMBER - Polemik distribusi pupuk bersubsidi mencuat di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, setelah beredarnya surat dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dewi Sri, Dusun Krajan, Desa Jombang, yang dinilai meresahkan petani dan pemilik kios pupuk bersubsidi. minggu (28/12/2025)
Surat tersebut memuat pernyataan bahwa Gapoktan Dewi Sri telah melakukan kesepakatan dengan 15 kelompok tani untuk mendirikan kios pupuk bersubsidi baru. Bahkan, dalam surat itu disebutkan adanya ancaman tidak akan menandatangani e-RDKK jika pendirian kios baru tidak disetujui.
Ancaman tersebut menuai protes dari sejumlah petani. Mereka menilai langkah tersebut justru akan berdampak buruk terhadap kelancaran distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini sangat dibutuhkan petani, terutama menjelang musim tanam.
Masyhuri, anggota Kelompok Tani Margi Rahayu, menyebutkan bahwa jika e-RDKK tidak ditandatangani, maka yang paling dirugikan adalah petani. Selain itu, kios pupuk yang sudah ada juga akan terdampak karena pupuk bersubsidi tidak bisa disalurkan.
Penolakan terhadap rencana kios baru juga datang dari pemilik kios pupuk bersubsidi. Mereka menilai jumlah kios di Kecamatan Jombang sudah mencukupi, sehingga penambahan kios baru dikhawatirkan memicu konflik dan persaingan tidak sehat.
Salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi, Nur Yasin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 24 kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang. Khusus di Desa Jombang sendiri, sudah ada enam kios yang selama ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan petani setempat.
Nur Yasin menambahkan, keberadaan kios baru justru berpotensi memperkeruh kondisi, karena jumlah petani dan alokasi pupuk bersubsidi tidak bertambah secara signifikan, sementara jumlah kios semakin banyak.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, rapat yang diklaim Gapoktan Dewi Sri dengan 15 kelompok tani tersebut diduga tidak pernah dilakukan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pertemuan pada 26 lalu hanya dihadiri tujuh kelompok tani dalam acara arisan dan tidak membahas pendirian kios pupuk bersubsidi.
Dian, salah satu relawan Satgas Pupuk Bersubsidi, menyampaikan bahwa beberapa ketua kelompok tani bahkan tidak mengetahui adanya rencana pendirian kios baru. Sebagian di antaranya hanya didatangi secara personal tanpa penjelasan yang jelas.
Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fathoni, menyesalkan munculnya polemik tersebut. Ia menilai ancaman tidak menandatangani e-RDKK dapat mengganggu program ketahanan pangan.
"Saya akan berkoordinasi dengan distributor dan Pupuk Indonesia untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan serta menolak pendirian kios baru sebelum persoalan kios bermasalah diselesaikan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Gapoktan Dewi Sri, Sudirman, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.
(*)
