Anggota DPRD Jember Temukan Pengaspalan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Peningkatan Jalan Dihentikan


Jember - Proyek peningkatan Jalan Manggis di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, dihentikan sementara menyusul temuan dugaan pelanggaran standar teknis pengaspalan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp399 juta tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Jember karena dinilai berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur jalan. Rabu (24/12/2025)


Penghentian pekerjaan dilakukan langsung oleh Anggota DPRD Jember Komisi C, David Handoko Seto, saat melakukan inspeksi lapangan. Dalam peninjauan tersebut, David menemukan indikasi kuat bahwa proses pengaspalan tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.


Salah satu temuan utama adalah suhu aspal saat akan dihampar yang hanya berkisar 50 derajat Celsius. Padahal, berdasarkan standar teknis pekerjaan jalan, suhu ideal penghamparan aspal hotmix seharusnya berada di kisaran 130 derajat Celsius agar daya rekat dan kepadatannya optimal.


Menurut David, pengaspalan dengan suhu yang terlalu rendah sangat berisiko menyebabkan aspal tidak menyatu dengan baik pada lapisan jalan. Akibatnya, jalan berpotensi cepat mengalami kerusakan seperti retak atau mengelupas dalam waktu singkat.


Ia juga mengungkapkan bahwa material aspal diketahui telah dikirim dari Asphalt Mixing Plant (AMP) sejak Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, penghamparan baru dilakukan keesokan harinya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sehingga suhu material diduga sudah turun drastis.


Kondisi pekerjaan semakin memprihatinkan karena pengaspalan tetap dilanjutkan meskipun saat itu turun hujan. Secara teknis, proses pengaspalan dalam kondisi cuaca basah tidak direkomendasikan karena dapat mengurangi kualitas dan ketahanan lapisan aspal.


Atas temuan tersebut, DPRD Jember meminta agar material aspal yang tidak memenuhi standar dikembalikan ke AMP. Pihak AMP dinilai harus bertanggung jawab atas material yang dikirim karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.


Selain masalah teknis, DPRD juga menyoroti aspek waktu pelaksanaan proyek. Sesuai kontrak, pekerjaan seharusnya rampung pada 10 Desember, namun hingga kini masih berlangsung. Jika terdapat perpanjangan waktu melalui adendum, kontraktor tetap wajib membayar denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.


Proyek peningkatan Jalan Manggis ini dikerjakan oleh CV Bintang Abadi dengan pengawasan dari PT Ananta Karya Konsultan. DPRD menilai pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal. 


Sementara itu Yudi pengawas konsultan dari PT Ananta Karya Konsultan mengakui bahwa aspal dengan suhu di bawah standar seharusnya ditolak demi menjaga mutu dan usia layanan jalan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler