Tekan Harga Beras, Satgas Pangan Polres Jember Bersama Instansi Terkait Lakukan Sidak Pasar


Jember - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait pengendalian harga pangan nasional, Satgas Pangan Polres Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jember. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut adalah Pasar Tanjung, yang merupakan pasar terbesar di pusat kota Jember. Jum'at (24/10/2025)

Sidak ini dilaksanakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember bekerja sama dengan Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih tingginya harga beras di beberapa titik penjualan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras. Menurutnya, harga beras yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Harry menegaskan bahwa setiap produsen beras wajib mencantumkan label kualitas beras yang dijual. Label tersebut harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bentuk transparansi kepada konsumen.

Selain itu, produsen, distributor, maupun pedagang diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan. Ketentuan ini menjadi acuan nasional agar tidak terjadi disparitas harga yang merugikan masyarakat.

“Apabila masih ditemukan produsen atau pedagang yang menjual beras melebihi HET, maka kami akan memberikan peringatan keras. Jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Ipda Harry Sasono saat ditemui di sela kegiatan sidak.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai ketentuan. Namun, masih ditemukan beberapa pedagang yang belum mencantumkan label kualitas dan menjual beras dengan harga di atas HET. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan peringatan agar segera menyesuaikan harga.

Selain mengawasi harga, tim Satgas Pangan juga memeriksa kondisi fisik beras, timbangan, serta keaslian kemasan untuk mencegah praktik curang seperti pengoplosan atau pemalsuan label beras premium. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang agar menjual beras secara jujur dan sesuai aturan.

Menurut Ipda Harry, pengawasan terhadap distribusi beras tidak hanya dilakukan di tingkat pasar, tetapi juga di gudang penyimpanan dan jalur distribusi. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang menimbun stok beras demi keuntungan pribadi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara produsen, distributor, dan pedagang dalam menjaga kestabilan harga beras. Tanpa kerja sama yang baik antar pihak, upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan akan sulit tercapai.

"Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satgas Pangan Polres Jember di seluruh pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jember. Diharapkan, melalui langkah konkret ini, harga beras di pasaran dapat kembali stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (Nang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler