Anggota DPRD Jember Khurul Fatoni Ingatkan Pedagang Tak Mainkan Harga Pupuk Bersubsidi


Jember – Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai NasDem, Khurul Fatoni, menegaskan agar para pedagang, kios, dan toko penjual pupuk bersubsidi tidak mempermainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menindas petani yang sangat bergantung pada subsidi pupuk dari negara.

Fatoni menyoroti masih adanya dugaan pedagang yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga resmi di sejumlah wilayah. 

Menurutnya, praktik seperti itu tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian daerah. “Pupuk subsidi adalah hak petani. Jangan dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” ujarnya tegas, Kamis (30/10/2025).

Peringatan tersebut disampaikan Fatoni setelah Kementerian Pertanian menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025, yang mengatur tentang pemangkasan HET pupuk bersubsidi. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menstabilkan harga pupuk dan menjaga daya beli petani di tengah fluktuasi harga bahan baku global.

Fatoni menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan HET baru untuk beberapa jenis pupuk, yakni Urea Rp1.800 per kilogram, NPK Phonska Rp1.840, NPK khusus kakao Rp2.640, Organik Rp640, dan ZA khusus tebu Rp1.360 per kilogram. Dengan harga baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk menjual pupuk bersubsidi di luar ketentuan.

Fatoni menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap HET harus mendapat sanksi tegas dari dinas terkait. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk melakukan pengawasan lapangan secara rutin. “Kalau ditemukan pelanggaran, harus segera ditindak. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” katanya.

Selain pengawasan, Fatoni juga meminta agar pemerintah daerah melakukan sosialisasi masif kepada para pengecer dan kelompok tani mengenai perubahan harga tersebut. Ia menilai banyak petani yang belum mengetahui penetapan HET baru, sehingga mudah dimanfaatkan oleh oknum penjual yang tidak bertanggung jawab. “Petani harus tahu harga resmi pupuk agar tidak mudah ditipu,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi NasDem itu mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk aktif melaporkan jika menemukan pedagang yang menjual pupuk di atas harga ketentuan. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi kunci dalam menekan penyimpangan distribusi pupuk. “Petani jangan takut. Laporkan saja, kami di DPRD siap mengawal,” ujarnya.

Fatoni memastikan bahwa Komisi B DPRD Jember akan terus mengawasi jalannya distribusi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Jember. Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Kami ingin sistem distribusi pupuk berjalan transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada petani,” katanya.

Menutup pernyataannya, Fatoni menegaskan bahwa kesejahteraan petani merupakan fondasi dari ketahanan pangan daerah. Ia menilai, ketika pupuk mudah didapat dan harganya terjangkau, maka produktivitas pertanian akan meningkat. “Petani adalah tulang punggung bangsa. Negara harus hadir memastikan mereka tidak dirugikan,” pungkasnya. (Nang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler