Jember – Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai NasDem, Khurul Fatoni, memberikan peringatan tegas kepada para pedagang, kios, dan toko yang menjual pupuk bersubsidi agar tidak menjualnya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan menyusul diterbitkannya keputusan baru dari Kementerian Pertanian mengenai pemangkasan HET pupuk subsidi. Kamis (23/10/2025)
Menurut Fatoni, pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung produktivitas pertanian, sehingga harga jualnya harus sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada pihak yang mencari keuntungan berlebih dengan memanfaatkan kebutuhan para petani.
“Jual pupuk sesuai aturan pemerintah. Jangan permainkan petani dan jangan mempersulit mereka. Mereka sudah cukup berat menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian,” ujar Anggota DPRD Jember Fraksi Partai NasDem, Khurul Fatoni.
Fatoni menyampaikan bahwa harga pupuk subsidi telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan pemangkasan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk mendukung stabilitas sektor pertanian nasional.
Adapun HET pupuk subsidi yang baru adalah sebagai berikut: Pupuk Urea seharga Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK Phonska Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK khusus tanaman kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk Organik Rp 640 per kilogram, dan Pupuk ZA khusus untuk tebu Rp 1.360 per kilogram.
Fatoni meminta semua pihak, terutama para pelaku usaha pupuk, untuk mematuhi harga tersebut. Ia menyebut bahwa pelanggaran terhadap ketentuan HET bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menyengsarakan petani yang sudah sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kalau sampai ada pedagang yang menjual di atas harga HET, itu sama saja mengambil hak petani. Kita akan minta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya petani, untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran harga pupuk di lapangan. “Petani jangan takut melapor. Pemerintah daerah bersama DPRD akan mendukung upaya penertiban,” ujar politisi NasDem tersebut.
Fatoni menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jember akan terus memantau distribusi pupuk di wilayah Jember dan tidak akan segan menindaklanjuti jika ada penyimpangan. Menurutnya, kepastian harga dan ketersediaan pupuk adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian.
Ia juga berharap agar dinas pertanian dan instansi terkait di Jember segera melakukan sosialisasi masif kepada para pengecer dan petani terkait perubahan HET ini. “Jangan sampai petani tidak tahu harga resmi pupuk, sementara pedagang nakal memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Khurul Fatoni kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pertanian yang pro terhadap petani kecil. Ia menyebut bahwa kesejahteraan petani adalah fondasi dari ketahanan pangan daerah maupun nasional. (Nang)
