Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Jember Intensifkan Penertiban Balap Liar hingga Dini Hari

 

Foto : Setelah di bubarkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember berikan arahan

CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, petugas terus mengintensifkan patroli serta penertiban kendaraan yang diduga terlibat balap liar, khususnya pada malam hingga dini hari.

Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas adalah Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan KFC hingga mengarah ke kawasan Jompo. Ruas jalan yang relatif lurus tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah anak muda untuk melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Di bawah kepemimpinan Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., kegiatan penertiban dilakukan melalui jajaran Unit Turjawali yang dipimpin IPDA Ratno Budi Jatmikho, S.H. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan sebagai lokasi balap liar.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, jalan raya bukan tempat untuk mengadu kecepatan kendaraan. Selain membahayakan pengendara yang terlibat, aksi balap liar juga dapat mengancam keselamatan masyarakat yang melintas.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, IPDA Ratno Budi Jatmikho, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pengendara.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm, serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan lalu lintas. Sejumlah unit kendaraan turut diamankan untuk kepentingan penertiban dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa unit kendaraan kami amankan sebagai bentuk penegakan disiplin bagi para pengendara. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa setiap orang yang menggunakan jalan raya wajib mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki SIM sesuai ketentuan, dan menggunakan helm demi keselamatan,” jelas IPDA Mikho.

Ia menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga pemberian surat tilang apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur penindakan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai bentuk edukasi agar para pengendara lebih bertanggung jawab saat berkendara.

Penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Jember dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Satlantas Polres Jember pun mengajak masyarakat, terutama kalangan generasi muda, untuk menghindari aksi balap liar dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Jember.(AE) 

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler