Team Alap-Alap Polres Jember Amankan 171 Botol Arak Bali dan 69 Minuman Bercukai Tanpa Izin di Puger

Foto: Team Alap-alap amankan botol miras

CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Team Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember mengamankan ratusan botol minuman keras dalam patroli yang dilakukan di Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jumat (13/8/2026) malam.

Patroli tersebut dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Team Alap-Alap kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak 171 botol minuman keras jenis arak Bali serta 69 botol minuman bercukai yang diduga tidak dilengkapi izin sebagaimana ketentuan.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Samapta Polres Jember untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut bersama pemiliknya.

Dua orang yang didata sebagai pemilik barang bukti masing-masing berinisial Sg (41), warga Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Dari Sg, petugas mengamankan 87 botol arak Bali dan 69 botol minuman bercukai.

Sementara itu, pemilik lainnya berinisial EC (34), warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Dari EC, petugas mengamankan 84 botol arak Bali.

Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto, S.H. menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti miras jenis arak sebanyak 171 botol dan 69 minuman bercukai telah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” demikian laporan Sat Samapta Polres Jember.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras. Polres Jember juga terus melakukan patroli dan penindakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.(*) 

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler