Batalkan Demo Besar di Jember, MAKI Jatim Pilih Kajian dan Kawal Rencana Utang Rp 786,5 Miliar


Jember, Crimehunternews.com – Rencana aksi demonstrasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur terkait polemik rencana pembiayaan utang daerah Kabupaten Jember senilai sekitar Rp786,5 miliar dikabarkan batal digelar pada Senin (10/8/2026). Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo bertemu dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Kabupaten Jember.


Sebelumnya, MAKI Jatim disebut telah mempersiapkan aksi secara maksimal, termasuk menyiapkan personel dan armada untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana utang daerah. Namun, setelah memperoleh penjelasan langsung dari Bupati Jember, organisasi tersebut memilih menunda aksi dan melakukan kajian lebih mendalam terhadap persoalan yang menjadi sorotan.


Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan, pertemuan dengan Bupati Jember dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara langsung mengenai latar belakang dan tujuan rencana pembiayaan tersebut.


"MAKI tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi atau isu yang berkembang di tengah masyarakat tanpa melihat kondisi keuangan daerah secara menyeluruh," kata Heru.


Setelah pertemuan tersebut, MAKI Jatim kemudian melakukan pembahasan internal. Organisasi tersebut menilai rencana utang daerah perlu dikaji dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan Kabupaten Jember, kebutuhan pembangunan, mekanisme pembiayaan, serta konsekuensi yang kemungkinan muncul terhadap APBD pada tahun-tahun mendatang.


Selain persoalan rencana utang, Heru juga mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Jember yang disebut mencapai sekitar Rp648 miliar pada akhir 2025. Menurutnya, besarnya SiLPA tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai bagaimana angka tersebut terbentuk dan bagaimana proses pengawasan serta pembahasannya di DPRD Jember.


Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena rencana pembiayaan melalui utang daerah berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan publik. "Masyarakat perlu mengetahui alasan pemerintah daerah memilih skema pembiayaan tersebut, terutama ketika pada saat yang sama terdapat anggaran yang belum terserap atau masih tercatat sebagai SiLPA," tuturnya.


Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Jember yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran. Publik dinilai berhak mendapatkan informasi mengenai sejauh mana lembaga legislatif tersebut melakukan kajian terhadap rencana pembiayaan, termasuk ketika disebut telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pembiayaan utang daerah.


Di sisi lain, batalnya aksi MAKI Jatim berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat Jember. Sebab, rencana demonstrasi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Sebagian masyarakat tentu berharap adanya forum terbuka yang dapat memperjelas berbagai pertanyaan mengenai urgensi utang dan dampaknya terhadap keuangan daerah.


Meski demikian, pembatalan aksi tidak serta-merta berarti polemik telah selesai. Justru, keputusan MAKI untuk melakukan kajian ulang membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan data dan argumentasi secara lebih terbuka. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat mengenai tujuan, besaran, tenor, biaya, serta kemampuan pembayaran utang apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.


Publik Jember kini menunggu hasil kajian MAKI Jatim sekaligus penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD. Transparansi menjadi hal penting agar perdebatan mengenai utang daerah tidak berkembang hanya berdasarkan rumor atau kepentingan politik, melainkan bertumpu pada data serta perhitungan kemampuan fiskal daerah.


Pada akhirnya, pembangunan memang membutuhkan pembiayaan yang memadai, namun setiap kebijakan utang daerah harus dipastikan memiliki dasar yang kuat, manfaat yang terukur, serta tidak menimbulkan beban berlebihan bagi APBD di masa mendatang. "Masyarakat Jember berhak memperoleh kepastian bahwa setiap keputusan terkait keuangan daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler