Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkoba di Jember, 18 Tersangka Ditangkap

Foto : Barang bukti hasil dari penangkapan narkoba 2026

CRIMEHUNTERNEWS.COM, JEMBER - Peredaran narkoba di wilayah Jember selama bulan Maret 2026 menunjukkan tren yang masih mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 18 tersangka yang diamankan, melalui press release, di Aula Rupatama Polres Jember, Senin (31/03/26).

Dari jumlah pelaku tersebut, 17 di antaranya merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti yang berhasil disita mencapai total 35,99 gram narkotika dari berbagai jenis.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Cadra Putra, menjelaskan bahwa mayoritas pelaku menjalankan aksinya dengan motif ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para tersangka diketahui terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pengguna hingga pengedar.

“Modus yang dilakukan rata-rata untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Untuk kasus peredaran atau jual beli, pelaku dapat dikenakan Pasal 114 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup, disertai denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, kepemilikan narkotika tanpa hak diatur dalam Pasal 112 dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun. Sementara bagi penyalahguna untuk diri sendiri, dapat dikenakan Pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, meskipun dalam praktiknya kini lebih diarahkan pada rehabilitasi sesuai kebijakan hukum terbaru.

Tak hanya narkotika, Kapolres juga mengungkap adanya kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya). Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 81 butir pil yang diduga diedarkan secara ilegal.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Jember, serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Mel)

Redaksi

membantu masyarakat mendapat informasi terbaru seputaran Jember dan sekitarnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler