Laskar JAHANAM Dukung Langkah DPRD dan Disnaker Jember Perjuangkan Hak THR Pekerja


Jember, Crimehunternews.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dukungan terhadap langkah pengawasan yang dilakukan DPRD Jember dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pun terus mengalir.

Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (JAHANAM) secara terbuka menyatakan sikap mendukung upaya Komisi D DPRD Jember bersama Disnaker dalam memastikan hak pekerja terpenuhi. Organisasi tersebut menilai pengawalan terhadap pembayaran THR merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi tenaga kerja.

Ketua Laskar JAHANAM, Dwi Agus, menegaskan bahwa THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, ia mengapresiasi respons cepat DPRD dan Disnaker dalam menyikapi persoalan tersebut. Rabu (25/2/2026)

"Sebelumnya Komisi D DPRD Kabupaten Jember telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker guna membahas kesiapan dan kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR. Forum tersebut menjadi langkah awal penguatan pengawasan menjelang hari raya," ujar Dwi Agus 

Dwi Agus mengungkapkan, dalam rapat tersebut, DPRD meminta Disnaker untuk memastikan seluruh perusahaan di wilayah Jember menaati aturan yang berlaku. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah terjadinya keterlambatan maupun pengabaian kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.

Dwi Agus juga mendorong agar Disnaker tidak hanya bersifat reaktif dengan membuka posko pengaduan. Menurutnya, pendekatan proaktif melalui inspeksi langsung ke perusahaan akan lebih efektif dalam menjamin kepatuhan.

"Kehadiran langsung petugas di lapangan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang mencoba menghindari kewajibannya. Selain itu, langkah tersebut mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja menjelang lebaran," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif. Ia menegaskan DPRD tidak akan mentoleransi perusahaan yang menunda atau tidak membayarkan THR sesuai aturan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi antara DPRD, Disnaker, dan elemen masyarakat, diharapkan suasana menjelang Idul Fitri di Jember tetap kondusif serta hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara maksimal," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler