Jember - Pemerintah Kabupaten Jember memulai tahun 2026 dengan terobosan besar di bidang pelayanan publik melalui peluncuran Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan). Program ini diresmikan dalam agenda Pro Gus’e Update yang digelar di Kantor Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026).
Program Peta Cinta dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini, warga Jember tidak lagi diwajibkan datang ke Kantor Dispendukcapil di pusat kota untuk mencetak e-KTP, melainkan dapat mengurusnya langsung di kecamatan masing-masing.
Peluncuran program tersebut sekaligus menandai berfungsinya kembali Pendopo Kecamatan Jenggawah yang sempat terbengkalai selama enam tahun. Gedung yang sebelumnya mangkrak itu kini kembali dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan publik, memberikan simbol kehadiran negara yang lebih dekat dengan masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah saat ini difokuskan pada pelayanan dasar yang langsung dirasakan warga. Ia menegaskan Pemkab Jember memilih membatalkan sejumlah belanja yang tidak prioritas dan mengalihkannya untuk penguatan layanan publik dan infrastruktur.
Menurut Gus Fawait, pelayanan adminduk yang selama ini terpusat di kota telah menimbulkan ketimpangan akses bagi warga yang tinggal di wilayah desa, pegunungan, hingga pesisir. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus menempuh jarak jauh dengan biaya tambahan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui Peta Cinta, setiap kecamatan di Jember kini diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil yang dilengkapi mesin cetak, tinta, serta blangko e-KTP. Dengan sistem ini, proses perekaman hingga pencetakan KTP-el dapat diselesaikan langsung di tingkat kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan berakhirnya krisis blangko e-KTP yang terjadi sejak 2019. Tercatat sekitar 66 ribu warga sebelumnya telah melakukan perekaman namun belum dapat mencetak e-KTP akibat keterbatasan blangko.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jember menghadirkan 68 ribu blangko e-KTP yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Jember pada awal tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang menghalangi hak dasar warga.
Peluncuran Program Peta Cinta, tersedianya blangko e-KTP, serta aktifnya kembali Kantor Kecamatan Jenggawah menjadi penanda awal komitmen Pemkab Jember di tahun 2026.
"Pemerintah daerah menegaskan akan terus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jember," pungkasnya. (*)
