CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember membubarkan aksi balap liar di wilayah sekitar Bandara Notohadinegoro, tepatnya di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jum'at (09/01/26).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas M., melalui Kanit Turjawali Satlantas Ipda Oeny Angga Mahendra, bersama sejumlah anggota Satlantas Polres Jember.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar dan telah dipersiapkan untuk melaju di jalan umum.
Ipda Oeny Angga Mahendra mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu kami lakukan pembubaran dan penindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sementara kendaraan dua unit sepeda motor kami amankan di Satlantas Polres Jember, tentunya pengambilan kendaraan kami minta kelengkapan surat-suratnya, jika knalpot brong tentunya juga harus di ganti di Satlantas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Jember akan terus melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(AE)

