Jember - Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai, Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana sistem yang berlaku saat ini. Rabu (28/1/2026)
Menurut Dwi Agus, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sangat penting untuk menjaga independensi dan efektivitas lembaga kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.
Ia menilai bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, dikhawatirkan akan muncul tumpang tindih kewenangan serta potensi intervensi politik yang dapat melemahkan profesionalisme institusi kepolisian.
“Polri harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan kementerian. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri bisa bekerja lebih fokus dan netral,” ujar Dwi Agus dalam keterangannya.
Dwi Agus juga menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global.
Selain itu, ia menilai wacana perubahan struktur Polri perlu dikaji secara mendalam dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta organisasi kemasyarakatan.
Ia mengingatkan bahwa perubahan kebijakan strategis seperti ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena dapat berdampak luas terhadap stabilitas keamanan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Laskar Jahanam, lanjut Dwi Agus, mendukung penuh penguatan Polri melalui reformasi internal, peningkatan profesionalisme, dan pengawasan yang transparan, tanpa harus mengubah posisi kelembagaan Polri.
Di akhir pernyataannya, Dwi Agus berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan tetap menjaga Polri sebagai institusi yang independen, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi kepentingan bangsa dan negara. (*)
