Jember Rancang Layanan Terpadu P4GN, Langkah Awal Perkuat Penanganan Narkoba


Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui rencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Jember, Kamis (22/1/2026).


Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Jember, sementara hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki kantor BNNK sendiri dan masih berada dalam wilayah kerja BNNK Lumajang.


Mewakili Kepala BNNK Lumajang, Kepala Subbagian Umum BNNK Lumajang, Nunung Purna Wisudawati, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan BNN Provinsi Jawa Timur, masih terdapat sekitar 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, termasuk Kabupaten Jember.


"Sebagai solusi awal, BNNK Lumajang bersama Pemkab Jember sepakat mendorong pembentukan layanan terpadu P4GN yang berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor sebelum terbentuknya BNNK definitif di Jember," kata Nunung


Nunung mengatakan, layanan terpadu tersebut dirancang mencakup beberapa bidang utama, yakni pencegahan, rehabilitasi, serta dukungan sarana dan prasarana. Seluruhnya akan dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.


"Dalam pelaksanaan rehabilitasi, nantinya akan didukung oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur kejaksaan, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi lain sesuai ketentuan BNN Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.


Selain itu, BNNK Lumajang juga mendorong adanya fasilitas rehabilitasi berupa klinik atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4GN di Kabupaten Jember sebagai bagian dari penguatan layanan bagi penyalahguna narkotika.


Dukungan terhadap rencana pembentukan layanan terpadu P4GN juga datang dari Gerakan Anti Narkoba (GAN). Sekretaris GAN, Dima Akhyar, menilai bahwa persoalan narkoba di Jember memerlukan penanganan serius yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.


Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh rencana tersebut. Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, menyampaikan bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan perhatian besar terhadap isu narkoba dan mendorong percepatan pembentukan layanan terpadu P4GN.


"Pemkab Jember bahkan siap menyediakan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemanfaatan aset daerah berupa gedung yang belum digunakan, dengan harapan Unit Pelayanan Terpadu P4GN dapat segera terwujud dan menjadi fondasi awal pembentukan BNNK Jember di masa mendatang," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler