Foto : Hari Disabilitas Internasional di Kecamatan Ajung
Crimehunternews, Jember– Pemerintah Kecamatan Ajung Kabupaten Jember terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kecamatan inklusif melalui berbagai program yang mendukung penyandang disabilitas agar dapat hidup setara, berdaya, mandiri, dan sejahtera.
Upaya ini dilakukan dengan membangun sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, organisasi disabilitas, tenaga kesehatan, pendidik, serta masyarakat. Program yang dijalankan meliputi pendataan disabilitas yang berkelanjutan, peningkatan akses layanan publik ramah disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Moment (HDI) Hari Disabilitas Internasional yang bertempat di aula Kecamatan Ajung, mengundang para inspirator, Widarto wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Polsek Ajung, Koramil Ajung serta CEO yayasan Kasih Bunda Umi Salma.
Umi dikenal sebagai penggerak sosial dan pendidik komunitas yang di kenal karena dedikasinya, Umi juga mengembangkan Rumah Sahabat Umu ( ruang belajar kreatif cerdas dan setara).
Kemudian dilanjutkan oleh Sifak Beni Kurniawan selaku Camat Ajung menyampaikan bahwa kecamatan inklusif bukan sekadar penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat.
“Penyandang disabilitas harus dilihat sebagai subjek pembangunan, bukan objek belas kasihan. Dengan dukungan yang tepat, mereka mampu mandiri dan berkontribusi bagi lingkungan,” ujarnya.
Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan antara lain yaitu penyediaan aksesibilitas di kantor pelayanan publik, pelibatan penyandang disabilitas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), pelatihan keterampilan dan pendampingan UMKM disabilitas serta edukasi masyarakat untuk mengurangi stigma dan diskriminasi.
Lanjut kepada Widarto Wakil Ketua II dari DPRD Kabupaten Jember pada kesempatan ini Camat Sifak meminta agar Peraturan Daerah (Perda) segera di rancang dan di sahkan khusus untuk Disabilitas.
Widarto menyampaikan,"upaya inklusif harus melalui Desa sehingga bisa maksimal, dalam menempatkan saudara-saudara kita mereka bisa diberikan hak-hak nya, karena mereka layak di perjuangkan haknya sama dengan kita,"jelasnya.
ia menegaskan titipan untuk Sekolah Luar Biasa (LSB) masih sangat terbatas, maka solusi untuk jarak yaitu melalui kecamatan-kecamatan terlebih dahulu.
Perwakilan komunitas disabilitas mengapresiasi langkah tersebut karena membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Mereka berharap program ini dapat berkelanjutan dan didukung dengan kebijakan yang berpihak.
Melalui program kecamatan inklusif, diharapkan tercipta lingkungan yang ramah, adil, dan setara, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup lebih mandiri serta meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial secara menyeluruh.(AE)
