CRIMEHUNTERNEWS, JEMBER – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam guna mengantisipasi peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (12/12/2025) malam.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan. Dalam kegiatan itu, petugas menyasar empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Jember.
Sasaran pertama adalah E-Club (Evergreen Resto and Lounge) di Kecamatan Kaliwates. Saat tim gabungan tiba di lokasi, kondisi tempat hiburan tersebut masih sepi dan belum terdapat pengunjung.
Razia kemudian dilanjutkan ke tempat karaoke Elvis yang berada di Jalan Gajah Mada. Di lokasi ini, beberapa ruang karaoke sudah mulai terisi pengunjung. Petugas langsung melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Selanjutnya, razia berlanjut ke tempat hiburan Terminator yang lokasinya berdekatan dengan Elvis.
Sasaran terakhir yakni tempat hiburan malam Shika yang berlokasi di Jember Town Square, Kecamatan Sumbersari. Di seluruh lokasi yang didatangi, petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, membenarkan adanya kegiatan razia jelang Nataru tersebut.
“Pada malam ini kami mendatangi empat tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam. Selain itu, hasil tes urine terhadap pengunjung dan karyawan seluruhnya negatif,” ujarnya.
Polres Jember memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(**)
