Jember - Puluhan advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember mendatangi kantor DPRD Jember pada Senin (29/12/2025). Kedatangan mereka menarik perhatian karena dilakukan secara berkelompok dan membawa surat resmi.
Kehadiran FKA ke gedung wakil rakyat tersebut bertujuan untuk menyampaikan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota dewan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya yang telah dilakukan FKA dengan mendatangi Mapolres Jember beberapa waktu lalu. Saat itu, FKA menyampaikan surat audiensi serta memberikan dukungan moral kepada salah satu advokat yang tengah menjalani pemeriksaan.
Juru bicara FKA, Lutfi Ubaidillah SH., menjelaskan bahwa pengaduan ke BK DPRD dilakukan atas dasar peristiwa sidak anggota dewan di sebuah perumahan. Menurutnya, dalam sidak tersebut diduga terjadi tindakan yang melanggar kode etik dewan.
Ubaidillah menyebutkan, terdapat tujuh anggota DPRD Jember yang diadukan secara resmi dalam surat tersebut. Nama-nama anggota dewan tersebut telah dicantumkan lengkap dalam berkas aduan yang diserahkan ke DPRD.
“Kami datang untuk menyampaikan surat aduan ke Badan Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota dewan saat melakukan sidak,” ujar Ubaidillah kepada wartawan.
Ia menambahkan, FKA berharap Badan Kehormatan DPRD Jember dapat memproses aduan tersebut secara profesional dan objektif sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurut Ubaidillah, surat aduan telah diterima oleh pihak sekretariat DPRD Jember. Selanjutnya, FKA menunggu tindak lanjut resmi dari BK DPRD.
Sementara itu, Heni Herawati, bagian fungsional Sekretariat DPRD Jember, membenarkan adanya surat pengaduan yang disampaikan oleh Forum Kerabat Advokat.
Ia mengatakan, perwakilan FKA yang datang berjumlah lebih dari lima orang advokat. Namun, mereka belum bisa bertemu langsung dengan Ketua BK DPRD Jember. “Ketua BK sedang ada agenda di Surabaya, sehingga belum bisa menemui mereka secara langsung,” jelas Heni Herawati.
Sebelumnya, FKA juga diketahui dua kali mendatangi Mapolres Jember, termasuk memberikan dukungan terhadap pemeriksaan Kurniawan SH yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD Jember atas dugaan pencemaran nama baik. (*)
