foto: kendaraan R2 diserahkan ke lantas Polres Jember
Crimehunternews.com, Jember - Respon Cepat Satsamapta Polres Jember melalui Tim Alap-alap adanya laporan masyarakat atau warga yang meresahkan pemukiman dini hari sekitar pukul 03.00 Wib pagi, karena di duga akan melaksanakan balap liar dan salah satu rumah warga di buat parkir kendaraan roda 2 Jalan Gajahmada di Kecamatan Kaliwates, Minggu (01/11/25).
Patroli rutin antisipasi balap liar memang sudah menjadi atensi selama ini, selain mengganggu pengguna jalan lain, juga bisa membahayakan untuk pengendara sekitar bahkan resiko terbesar juga untuk para pelaku balap liar sendiri.
Maka antisipasi terus dilaksanakan dengan patroli keliling oleh Tim Alap-alap yang selama ini memang sering menindak tegas para pembalap liar, Akp Heru Siswanto selaku Kasat Samapta Polres Jember membenarkan adanya laporan warga yang meresahkan.
Menurutnya ada 12 kendaraan roda 2 yang telah diamankan, motor yang diparkir di halaman salah satu pemilik rumah, "warga merasa terganggu dengan adanya keramaian yang mengganggu jam istirahat warga, maka salah satu warga melaporkan ke Samapta Polres Jember untuk membantu menindaklanjuti," Katanya.
" Kami juga menghubungi Satlantas Polres Jember untuk membantu melakukan penindakan terhadap motor yang terindikasi akan adanya balap liar, dengan tindakan ini semoga bisa menjadi efek jera supaya anak-anak muda tidak melakukan balap liar di jalan raya yang bisa menggangu pengguna jalan lain, selain itu suara yang di blayer juga sangat bising sehingga membuat resah warga sekitar, " Imbuhnya.
" kami berharap masyarakat Jember khususnya tidak segan untuk melaporkan setiap adanya kejadian yang mengganggu ketertiban sekitar, terutama jika ada indikasi balap liar jangan segan-segan untuk melaporkan ke kami," Lanjut Kasat Samapta Polres Jember saat di konfirmasi.(**)
